Kamis, 13 Desember 2012

NIK eksport Import
Impor / Ekspor lisensi diperlukan untuk impor komersil atau ekspor ikan dan satwa liar dan / atau bagian-bagiannya dan produk ke dalam atau keluar negeri. Ada langkah-langkah dasar yang terlibat ketika merencanakan untuk mengimpor atau mengekspor satwa liar. Pertama, hubungi Wildlife Inspektur terdekat lokasi Anda untuk menanyakan tentang mendapatkan lisensi impor dan ekspor. Anda akan menemukan bentuk dan informasi yang diperlukan untuk menerapkan di bawah ini. Kedua, Anda akan perlu untuk menyerahkan Deklarasi Impor atau Ekspor Ikan atau Wildlife dan semua dokumen yang sesuai, dan membuat janji untuk inspeksi di Pelabuhan yang ditunjuk masuk. Dan terakhir, Wildlife Inspektur akan memeriksa dan menghapus pengiriman.Ingat, sebagai importir atau eksportir, Anda diminta untuk mematuhi semua federal yang relevan, negara, dan hukum asing yang biasanya membutuhkan penerbitan dokumentasi spesifik dan memungkinkan sebelum impor atau kegiatan ekspor.
Harap tinjau lembar fakta informasi kami pada Mengimpor dan Mengekspor Komersial Wildlife Pengiriman Anda  yang memberikan gambaran tentang apa yang dibutuhkan saat pengiriman ikan dan produk satwa liar secara komersial.Ada dua cara Anda dapat mengakses Deklarasi Impor atau Ekspor Ikan atau Wildlife
    
Anda dapat men-download formulir, lembaran kelanjutan, dan instruksi dari sini, kemudian buka, mengisi dan menyelesaikan, dan kemudian mencetaknya,    Berkas elektronik dengan port mana impor / ekspor akan terjadi.
Aplikasi untuk Impor / Ekspor Lisensi
   

    
Lisensi ini, yang berlaku selama satu tahun, harus diperoleh sebelum mengimpor atau mengekspor pengiriman satwa liar komersial.
    
Petunjuk untuk mempercepat proses impor / aplikasi lisensi ekspor: gunakan formulir aplikasi saat ini yang terletak di situs web ini, kirim dalam biaya yang benar dengan aplikasi tersebut, mengirim dalam aplikasi asli (bukan salinan), dan menandatangani aplikasi dengan warna biru tinta. Jika aplikasi yang tidak lengkap atau tidak dapat diterima diterima, pemohon akan dihubungi segera. Setelah 45 hari, sebuah aplikasi yang tidak lengkap dianggap baik ditarik atau ditinggalkan dan pemohon harus mengajukan permohonan kembali. Tidak ada pengembalian uang untuk biaya aplikasi.
   


Impor atau ekspor ikan atau satwa liar di pelabuhan selain Pelabuhan merokok atau disahkan perbatasan atau pelabuhan khusus memerlukan Izin Pelabuhan Exception. Izin ini hanya dapat dikeluarkan dalam situasi tertentu yang melibatkan pengiriman ilmiah, untuk meminimalkan kerusakan atau kerugian, atau untuk meringankan kesulitan ekonomi yang tidak semestinya. Pelamar harus menunjukkan bahwa mereka memenuhi kriteria untuk penerbitan ini izin khusus.
   

 


REGISTRASI  EKSPORT - IMPORT ( NIK ) BEA CUKAI
Syarat :
1.     Photo copy akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir beserta Sk kehakiman
2.     Photo copy KTP dan Npwp pribadi  semua direksi dan Komisaris
3.     Photo copy NPWP perusahaan beserta PKP
4.     Photo copy SIUP + TDP
5.     Photo copy API-U/API-P (JIKA IMPORTEER)
6.     Photo copy rekening koran
7.   Photo copy Komponen pembukuan (buku besar = jurnal umum, neraca laba rugi, Neraca saldo, setoran modal, rincian pengeluaran )
8.    Domisili perusahaan yang masih berlaku
9.   PEB (PEMBERITAHUUAN EKSPOR BARANG) Jika pernah Ekspor
10  PIB (PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG) Jika Pernah Impor